Struktur Organisasi

Jabatan: BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Nama Pejabat: -
NIP: -

Badan Permusyawaran Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.